Jakarta – Ada peribahasa yang mengatakan “mulutmu harimaumu”, yang memiliki makna tersirat bahwa perkataan dapat melukai hati seseorang. Peribahasa ini semakin berkembang bukan hanya mulut namun “jarimu harimaumu”, dimana apa yang kita ketik di sosial media juga bisa melukai perasaan seseorang jika memang mengandung hal-hal yang memojokan.

Sepertinya dunia maya sudah sangat sering dihebohkan dengan kasus perundungan atau bullying yang mengakibatkan kejatuhan korban. Mulai dari perundungan secara verbal, fisik, hingga bullying dalam dunia cyber. Dilansir dari Goodstats, di tahun 2024 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami lonjakan. Jika tahun 2023 terdapat 285 kasus, maka di tahun 2024 naik menjadi 573 kasus. Dan sekitar 31 persennya berkaitan erat dengan perundungan. Hal ini membuktikan bahwa bullying atau perundungan masih sangat akrab di dunia pendidikan.

Bullying atau perundungan adalah tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang, baik secara fisik, verbal, maupun sosial. Dampak dari bullying ini dapat menyebabkan korban merasa tidak nyaman, sakit hati, tertekan, minder, hingga mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.

Islam sebagai agama yang membawa damai, melarang keras segala bentuk bullying. karena manusia diciptakan dengan segala perbedaannya (ras, suku, budaya, dll) adalah untuk lita’arafu, saling mengenal (al-Hujurat/49: 13). Tentunya, saling mengenal di sini tidak cukup hanya dengan tahu, namun juga diiringi dengan saling menghormati dan menjaga perasaan, agar tercipta masyarakat yang aman dan damai karena saling bersaudara. Maka dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ، فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik, atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas, saking berkata buruk terhadap orang lain sekecil apapun adalah sebuah keburukan, dan saking hati-hatinya Rasulullah mengajarkan untuk bersosial dengan baik, maka Rasulullah memerintahkan kita untuk lebih baik diam dari pada berkata hal buruk yang dapat menyebabkan orang lain sakit hati atau bahkan mengakibatkan pertikaian.

Sejalan dengan topik bullying tadi, al-Quran juga melarang keras kita untuk melakukan hate speech atau bullying. Larangan ini tertuang jelas dalam firman-Nya;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١ ( الحجرٰت/49: 11)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.  (Al-Hujurat/49:11)

Dalam magnum opusnya, Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan kata perkata dalam ayat tersebut. Kata “ يَسْخَرْ “ bermakna “merendahkan atau mengolok-olok” diikuti dengan merendahkan atau menghinakan. Padahal boleh jadi yang mengolok-olok lebih rendah dari pada yang diolok, dan sebaliknya. Hal ini dilarang, karena dapat menyebabkan pertikaian. Yang satu merasa paling benar, yang satu merasa direndahkan.

Kata larangan ke-dua dalam ayat tersebut adalah وَلَا تَلْمِزُوْٓا , jangan mencela. Kata” تَلْمِزُوْٓا  “ merupakan bentuk ejekan yang dihadapakan langsung kepada orang yang diejek. Kata tersebut disandingkan dengan kata “اَنْفُسَكُمْ” yang artinya diri sendiri  (وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ), jangan mencela dirimu sendiri. Redaksi ini merupakan pengisyaratan kesatuan masyarakat yang sama. Artinya, ketika seseorang mencela orang lain, maka sesungguhnya dia mencela dirinya sendiri. Bisa juga berarti, bahwa larangan dengan redaksi ini menunjukan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengundang orang lain mengejek balik. Sehingga terjadi saling ejek-mengejek.

Larangan selanjutnya adalah وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ, jangan memanggil dengan julukan yang buruk. Kata تَنَابَزُوْا berasal dari kata النبذ yang artinya gelar buruk. Dan bentuk kata تَنَابَزُوْا ini dalam ilmu shorof berbentuk lil musyarakah, bermakna saling. Kenapa redaksi ayatnya demikian? Karena perbuatan memberi gelar buruk ini akan mengundang siapapun yang tersinggung, membalas panggilan itu dengan panggilan buruk pula. Sehingga potensi permusuhan rentan terjadi dari saling labeling, memberi label, cap, atau panggilan buruk.

Dari uraian ini, dapat dipahami, bahwa Islam sangat melarang tindakan bullying. Islam mengatur cara berkomunikasi dengan sesama manusia dengan adab dan etika yang dijunjung tinggi. Untuk apa? Adalah untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan dalam tatanan hidup yang majemuk. Dimulai dari ucapan. Tutur kata yang baik adalah mencakup cara penyampaian dan isinya. Disampaikan dengan sopan dan beretika sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain. Tidak lupa, memperhatikan isi perkataan. Tidak bertendensi merendahkan atau menghina seseorang atau suatu golongan. Bertutur kata yang baik juga tidak pandang bulu. Bertutur kata yang baik mencakup berbagai kalangan; muslim, kafir, orang yang lebih tua, teman, yang lebih muda, kerabat, kaya, miskin, bahkan pada orang yang tak dikenal sekalipun.

Wallahu a’lam bishshawab…

Oleh Shely Fitriana Dewi

Postingan Terkait